Masukan DPRD Jadi Bekal Perbaikan Pembangunan
PARIPURNA: Pemkot Pagar Alam dan DPRD Pagar Alam sepakati Raperda LPP APBD tahun 2025, dalam giat Rapat Paripurna VI Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam. --ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagar Alam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama dalam Rapat Paripurna VI Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (9/7).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, serta diikuti anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III terhadap Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh perwakilan Pansus, Rolli Apriyanto.
BACA JUGA:Perang Bintang
Dalam laporannya, seluruh pansus menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda LPP APBD 2025. Fraksi-fraksi yang terdiri dari NasDem, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, serta PKB pada prinsipnya menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagar Alam sebagai bentuk persetujuan resmi terhadap Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
BACA JUGA:Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota, berbagai saran, pendapat, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut merupakan wujud nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Pagar Alam.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan, komunikasi, dan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD terus terbangun dengan baik demi mewujudkan pembangunan Kota Pagar Alam yang lebih maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Wali Kota.