Dorong Transaksi Perputaran Ekonomi Masyarakat
MELAMBUNG: Saat ini harga jual logam mulia atau emas alami kenaikan yang signifikan, yakni mencapai diharga Rp6,5 juta per suku.--pagaralampos.com
PAGARALAM POS, Pagaralam – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 H lalu, masyarakat di seluruh Indonesia mempersiapkan diri dengan berbagai transaksi, baik pembelian maupun tukar tambah, di tengah kenaikan harga emas yang signifikan.
Harga jual emas di pasaran saat ini mencapai angka Rp6,5 juta per suku, mencatat lonjakan yang cukup tinggi.
Peningkatan harga emas ini turut mendorong transaksi di toko-toko emas secara keseluruhan. Salahsatu pemilik Toko Emas yang merasakan dampak langsung dari kenaikan ini adalah Pak De, pemilik Toko Mas Dempo Jaya Indah di simpang empat Pasar Dempo Permai.
“Saat ini harga emas naik, dalam bulan suci Ramadhan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H, satu suku sudah mencapai Rp6,5 juta,” ujar Pak De.
BACA JUGA:Miliki Bakat Musik yang Luar Biasa
Meskipun harga emas mengalami kenaikan, Pak De mengungkapkan bahwa belum terjadi peningkatan yang signifikan dalam pembelian emas oleh masyarakat.
Banyak dari mereka lebih memilih untuk menukar emas dari pecahan satu suku menjadi pecahan setengah suku, bahkan menjadi seperempat suku, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan kebutuhan biaya sekolah yang mendesak.
Pak De juga menyampaikan harapannya terhadap situasi hasil panen kopi yang diharapkan memuaskan sehingga harganya tetap stabil di angka 47 ribu per kilo.
Dia menyoroti pentingnya keamanan yang tetap terjaga dengan baik, percaya bahwa keamanan yang stabil akan berdampak positif pada kondisi ekonomi secara keseluruhan.
BACA JUGA:Tingkatkan Patroli di Jalur Wisata Gunung Dempo
“Kami berdoa semoga hasil panen kopi para petani tahun ini memuaskan, sehingga pedagang seperti kami juga akan merasakan dampak positifnya,” tambahnya.
Dengan kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu, Pak De berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada sektor pertanian, khususnya petani kopi, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dia meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan petani akan berdampak positif pada kesejahteraan pedagang seperti dirinya. (Do19)