5 Hukuman Mati dalam Masyarakat Melayu Zaman Dahulu
hukum pancung-FOTO : Net-
PAGARALAMPOS.CO - Masyarakat Melayu zaman dahulu memiliki sistem undang-undang pengadilan dan hukuman yang lengkap.
Bagi setiap kesalahan, baik yang ringan maupun berat, telah ditetapkan bentuk hukumannya dalam kode hukuman.
Inilah beberapa hukuman mati yang diterapkan pada zaman tersebut:
1. Hukuman Pancung
Hukuman pancung biasanya diberlakukan untuk kesalahan berat seperti mendurhaka kepada raja dan berzina.
BACA JUGA:Olahraga untuk Meningkatkan Kualitas Tidur
Tata cara hukuman ini melibatkan penggunaan pedang untuk memancung kepala pesalah.
Algojo yang melaksanakan hukuman ini memotong kepala pesalah dengan satu kali libasan pedang.
Hukuman ini biasanya dilakukan di atas batu hampar yang terletak di bukit tertentu.
Tujuannya adalah untuk memancung kepala pesalah sehingga tubuhnya terpisah dari kepala.
BACA JUGA:Film Triple Threat, Aksi Balas Dendam
Ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk menjaga kewibawaan dan ketertiban dalam masyarakat.
2. Hukuman Salang
Hukuman Salang berasal dari Melayu dan melibatkan penggunaan senjata khas, yaitu keris panjang.