Google Advertisement Below

Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan

Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan--net

KORANPAGARALAMPOS.COM - Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal dengan pendekatan yang lebih terpadu dan terukur.

Strategi tersebut diarahkan tidak hanya untuk menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan kejahatan hingga menelusuri sumber keuntungan ekonominya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat tata kelola kehutanan.

Perintah Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan, tetapi juga memastikan hutan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati Indonesia terlindungi melalui penegakan hukum yang efektif.

BACA JUGA:Tecno Spark 50 Pro: Inovasi Baterai Ganda & Kamera Sony Siap Sajikan Pengalaman Fotografi Luar Biasa

Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor, 7–8 Agustus 2026.

Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur sistem peradilan pidana dan pemangku kepentingan terkait, mulai dari PPNS lintas kementerian/lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, KKP, Karantina, hingga akademisi.

Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan perspektif sekaligus memperkuat penerapan pendekatan multidoor dalam penanganan kejahatan kehutanan dan perdagangan TSL ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan pendekatan multidoor menjadi salah satu instrumen penting untuk menerjemahkan arah tersebut.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google