Kemendikdasmen Percepat Validasi Data Anak Tidak Sekolah
Target Rampung 31 Agustus 2026, Kemendikdasmen Percepat Validasi Data Anak Tidak Sekolah--net
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pendataan sekaligus penjangkauan anak-anak yang belum bersekolah.
Direktorat PNFI menargetkan seluruh proses validasi data ATS selesai paling lambat pada 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:Optimalkan PAD untuk Pembangunan
Dengan data yang telah diverifikasi secara akurat, pemerintah berharap seluruh kebijakan dan intervensi pendidikan dapat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat ketidakakuratan data.
Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen juga menggandeng dinas pendidikan, dinas sosial, serta organisasi masyarakat yang telah memiliki pengalaman baik dalam menangani ATS.
Pendekatan kolaboratif ini diyakini mampu memperluas jangkauan layanan pendidikan bagi anak-anak yang selama ini belum tersentuh sistem pendidikan.
Salah satu contoh keberhasilan datang dari Provinsi Jawa Barat. Dari sekitar 13 ribu data ATS yang ditangani, lebih dari 8 ribu anak telah berhasil diverifikasi dan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Skutik Baru Zontes Resmi Mengaspal Bawa Tampilan Sporty dan Mesin Lebih Gede
Bahkan, sekitar 64,6 persen dari anak yang telah diverifikasi berhasil kembali mengikuti layanan pendidikan.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan jumlah Anak Tidak Sekolah.
Dengan target validasi nasional yang segera diselesaikan, Kemendikdasmen optimistis semakin banyak anak Indonesia dapat kembali memperoleh haknya untuk belajar dan membangun masa depan yang lebih baik.