Google Advertisement Below

Orang Kuat

Orang Kuat--Tomy/Pagaralampos

Orang Kuat

Oleh: Dahlan Iskan

KORANPAGARALAMPOS.COM - Setelah melihat sepak bola di Amerika dan Kanada, lalu pulangnya mampir Tiongkok dan Russia, akhirnya saya menemukan semifinal "Piala Dunia" di Jakarta: Trunojoyo v Gedung Bundar.

Anda sudah tahu: Komandan Satuan Pemberantasan Korupsi Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Febrie Adriansyah.

Skor 1-0 untuk Irjen Pol Totok. Boleh juga disebut 3-0.

BACA JUGA:Pesaing Baru Wuling Air EV: BYD Racco, Mobil Listrik Kecil Lincah Dibanderol Harga Terjangkau Rp 320 Jutaan

Irjen Pol Totok memang menghadapi tiga perkara besar yang tiga-tiganya melibatkan nama Febrie.

ang pertama: terkait utang piutang antara anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, dengan perusahaan swasta pemasok besi. Tagih-menagih. Si penagih pakai backing. Jumlahnya sebenarnya tidak seberapa –meski bagi "perusuh'' Disway seperti Ima Lawaru bisa untuk beli buku novel judul apa pun yang pernah ada di jagad raya.

Yang kedua: terkait perkara korupsi di perusahaan asuransi milik TNI, Asabri. Juga di perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya. Hebohnya luar biasa –saking besarnya. Sampai uang Asabri ludes –yang asalnya dari potongan gaji anggota TNI.

Para direktur Asabri sudah masuk penjara. Antara delapan sampai 16 tahun. Bintangnya adalah salah satu pengusaha besar asal Solo yang juga aktif sebagai koki goreng saham di pasar modal: Benny Tjokro. Bentjok, begitu biasa disingkat, dijatuhi hukuman berat: seumur hidup.

BACA JUGA:Lestarikan Warisan Budaya Lokal

Tapi ada satu nama besar yang hilang dari berkas perkara. Yakni seorang pengusaha properti yang Anda sudah kenal: Tan Kian. Jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun tidak.

Anda sudah tahu siapa Tan Kian: memiliki Pacific Place, dua hotel bintang lima Ritz Carlton, Mega Kuningan, hotel bintang lima J.W. Marriott Jakarta, Millennium Centennial Center, South Hills Apartment, dan banyak lagi.

Kenapa nama itu hilang dari berkas perkara Anda sudah bisa menduga. Sebentar lagi akan terungkap di persidangan –kalau jadi sampai disidangkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google