Bahas Nasib PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
DENGAR PENDAPAT: Pemkot Pagar Alam ambil bagian Raker RDP dan RDPU yang digelar Komisi II DPR RI secara virtual, belum lama ini.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Persoalan belanja pegawai dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian pemerintah pusat.
Untuk mengikuti perkembangan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Pagar Alam turut ambil bagian dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR RI secara virtual, Senin (8/6).
Kegiatan yang berlangsung melalui video conference itu diikuti langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, H. Samsul Bahri Burlian, dari Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam.
Rapat yang melibatkan berbagai kementerian dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang selama ini menjadi perhatian daerah, khususnya terkait pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), keberlangsungan tenaga PPPK, serta kebijakan belanja pegawai yang dalam beberapa daerah telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Perjudian Besar
Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah upaya mencari solusi terhadap daerah-daerah yang mengalami tekanan anggaran akibat tingginya belanja pegawai.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan guna merumuskan langkah terbaik dalam mengatasi persoalan tersebut.
BACA JUGA:Dukung Penguatan Ekonomi Daerah
Langkah koordinatif tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih fleksibel atau relaksasi aturan terkait belanja pegawai, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan penyesuaian anggaran tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada upaya memberikan kepastian kerja bagi jutaan PPPK di seluruh Indonesia yang saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan di berbagai daerah.
Asisten III Setdako Pagar Alam H. Samsul Bahri Burlian menyambut baik pembahasan yang dilakukan Komisi II DPR RI karena menyangkut langsung tata kelola kepegawaian dan keberlanjutan pelayanan publik di daerah.
Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan solusi yang adil bagi pemerintah daerah sekaligus menjamin kepastian bagi para PPPK yang telah mengabdikan diri dalam berbagai sektor pelayanan masyarakat.