Kasus Chromebook Puncak Gunung Es
Kasus Chromebook Puncak Gunung Es--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melalui Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri membongkar adanya skema kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang sistematis selama era Merdeka Belajar 2019-2024.
P2G menegaskan bahwa kasus korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini disidik Kejaksaan Agung baru menyentuh permukaan dari puncak gunung es kerusakan sistemik di kementerian.
Menurut data P2G, salah satu dosa terbesar rezim terdahulu adalah munculnya paradigma yang menutup mata pada kesejahteraan guru demi menggenjot proyek pelatihan komersial.
Akibatnya, anggaran fantastis Rp 3 triliun dikucurkan untuk program Guru Penggerak, sementara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berdampak langsung pada nasib guru justru dianaktirikan.
BACA JUGA:To-be Sera
Iman membeberkan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan pada tahun 2024, para aktor kebijakan diduga panik dan mulai mempabrikasi laporan keberhasilan semu dengan melibatkan lembaga internasional.
Di lapangan, klaim kesuksesan tersebut nyatanya dimanipulasi melalui beberapa hal, seperti angka artifisial.
Menurut Iman, keberhasilan hanya diukur dari jumlah akses platform, ramainya tagar media sosial, dan testimoni pilihan.
“Ada juga Fenomena "4L": Seremonial digital hanya menampilkan kelompok elitis yang itu-itu saja ("Lu lagi, Lu lagi"),” tulis Iman di akun media sosial pribadinya.