Klarifikasi Bukan

Klarifikasi Bukan--Tomy/Pagaralampos

Klarifikasi Bukan

Oleh: Dahlan Iskan

KORANPAGARALAMPOS.COM - Langkah cepat dilakukan. Sehari setelah Presiden Prabowo berpidato dar-der-dor di DPR, sebuah perusahaan baru berdiri. Namanya, Anda sudah tahu: Danantara Sumberdaya Indonesia. 

PT DSI itulah yang akan melaksanakan ekspor sawit dan batu bara. Eksporter tunggal Indonesia. Semua perusahaan sawit dan batu bara harus menyerahkan ekspornya ke PT DSI.

BACA JUGA:Ada Yang Baru Nih! RedMagic 11 Pro Plus Siap Hancurkan Rekor Benchmark Ditahun 2026

Surat pengesahan berdirinya PT DSI sudah dikeluarkan oleh kementerian hukum kemarin. Setidaknya ringkasannya. Ringkasan itu beredar di medsos. Termasuk status PT DSI: perusahaan swasta (tertutup).

Heboh. Kok swasta. Padahal Presiden Prabowo sudah menegaskan dalam pidatonya bahwa eksporter tunggal yang dimaksud adalah perusahaan negara: Danantara.

Untung CEO Danantara segera bikin klarifikasi: status swasta itu segera diubah menjadi Persero BUMN. Berarti status swasta tadi hanya salah ketik –saking buru-burunya. 

Tidak hanya soal status swasta yang diklarifikasi. Danantara juga klarifikasi beberapa poin yang dipidatokan Prabowo.

BACA JUGA:Resmi Meluncur Oppo A6 5G Dengan Baterai Raksasa 7.000 mAh Ditahun 2026!

Misalnya soal siapa yang melaksanakan ekspor nanti dan bagaimana caranya. Menurut klarifikasi itu PT DSI hanya mencatat dan mengawasi.

tetap dilakukan masing-masing perusahaan tapi dicatatkan ke PT DSI. Maksudnya agar tidak terjadi lagi under invoicing dan transfer pricing. Agar negara tidak ditipu lagi oleh eksporter.

Inti dari klarifikasi: PT DSI bukan perusahaan perantara antara perusahaan sawit/batu bara dengan pembeli di luar negeri. PT DSI tidak akan mengambil untung dari ekspor sawit.

Meski ada klarifikasi tetap tidak jelas apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah. Justru pidato Presiden Prabowo sangat jelas: ingin melaksanakan UUD 1945 termasuk pasal 33-nya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan