Google Advertisement Below

Koin Perak, Sinergitas untuk Kemajuan

KOIN PERAK: Pemkot Pagar Alam resmi menetapkan logo HUT Kota Pagar Alam ke-25 tahun 2026, dengan konsep ‘Koin Perak’ dan slogan ‘Sinergitas untuk Kemajuan’. --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pagar Alam ke-25 Tahun 2026. Logo karya dr. Ahmad Tagar Riagun dengan konsep ‘Koin Perak’ dan slogan ‘Sinergitas untuk Kemajuan’ terpilih sebagai identitas resmi perayaan hari jadi Kota Pagar Alam tahun ini.

Penetapan logo dilakukan setelah melalui proses penilaian dan kurasi secara mendalam yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Sabtu (17/5).

Kepala Dinas Kominfo Kota Pagar Alam Gunsono Mekson melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pagar Alam, Robin Butar Butar, menyampaikan karya dr. Ahmad Tagar Riagun dinilai paling mampu merepresentasikan semangat kebersamaan, persatuan, serta arah pembangunan Kota Pagar Alam menuju masa depan yang lebih maju.

“Logo dan tema yang terpilih untuk perayaan Hari Jadi Kota Pagar Alam ke-25, adalah desain karya dr. Ahmad Tagar Riagun dengan tema ‘Sinergitas untuk Kemajuan’,” ujar Robin.

BACA JUGA:New Rhun

Menurut Robin, antusiasme masyarakat dalam mengikuti sayembara desain logo HUT Kota Pagar Alam, menjadi bukti nyata tingginya kreativitas dan kepedulian warga terhadap momentum penting perjalanan pembangunan Kota Pagar Alam.

“Sayembara ini menunjukkan masyarakat memiliki semangat besar untuk ikut berkontribusi melalui ide dan kreativitas demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Pemkot Pagar Alam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, yang telah berpartisipasi dan mengirimkan karya terbaiknya melalui email resmi panitia.

BACA JUGA:Objek Wisata Gunung Dempo Dipadati Wisatawan

Sebagai bentuk penghargaan, seluruh peserta sayembara akan menerima piagam penghargaan digital yang akan dikirim langsung ke alamat email masing-masing.

Panitia menegaskan bahwa keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

Melalui momentum HUT ke-25 ini, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap semangat kolaborasi, inovasi, dan kreativitas masyarakat terus tumbuh seiring pembangunan daerah, menuju Kota Pagar Alam yang semakin maju, harmonis, dan gemilang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan