ASN Kumpul Rp3-10 Juta untuk Bupati
ASN Kumpul Rp3-10 Juta untuk Bupati--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengumpulkan uang sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta untuk Syamsul Auliya Rachman saat menjabat sebagai bupati.
Pengumpulan-pengumpulan dari para staf di bawahnya ada yang bernilai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta.
“Nah, itu dikumpulkan dari beberapa staf,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (6/5).
Budi menjelaskan uang-uang tersebut dikumpulkan secara mandiri oleh para ASN, bahkan dengan cara meminjam.
BACA JUGA:Bandit Sosial
Uang itu kemudian dikumpulkan secara berjenjang kepada atasan para ASN tersebut.
Ini menjadi berjenjang dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para perangkat daerah.
“Kemudian para perangkat daerah ini sebagian ada yang mengumpulkan dari para staf di bawahnya,” katanya.
KPK belum mendapatkan informasi terkait uang yang dikumpulkan untuk Syamsul Auliya tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
BACA JUGA:Update: Harga Motor Kawasaki Z e-1 Promo Mei Tahun 2026, Ini Spesifikasinya!
Temuan sementara itu merupakan hasil permintaan keterangan kepada sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap, yang salah satu tersangkanya adalah Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
KPK masih mendalami perintah pemerasan dari Syamsul Auliya dengan memeriksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Cilacap sebagai saksi, seperti pada 5 Mei 2026.