Libatkan ‘Circle’ Terdekat
Libatkan ‘Circle’ Terdekat--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola praktik korupsi yang kini semakin kompleks.
Kejahatan ini tidak lagi dilakukan secara individual, melainkan melibatkan circle atau lingkaran dekat pelaku sebagai bagian dari ekosistem terorganisir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam berbagai perkara, orang-orang terdekat pelaku utama justru memegang peran strategis, mulai dari merancang kejahatan hingga menyamarkan aliran dana hasil korupsi. Budi menyatakan,
“Dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, kami melihat adanya pola keterlibatan sejumlah ‘circle’ di sekitar pelaku utama.”
BACA JUGA:Curup Mangkok Telan Korban
Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi telah berkembang menjadi jaringan yang terstruktur, bukan lagi tindakan individu semata.
Lingkaran tersebut kerap berperan dalam proses layering, yakni tahap pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal.
“Circle ini tidak hanya berperan saat modus operandi dilakukan, tetapi juga menjadi perantara dalam penerimaan uang, sekaligus sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan dana hasil korupsi,” jelas Budi.
KPK mencatat, lingkaran ini mencakup keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik.
Peran mereka pun beragam, mulai dari aktor utama, perencana, hingga pihak yang berfungsi sebagai pencuci uang.
“Circle ini bisa berada dalam berbagai posisi.
Ada yang terlibat sejak tahap perencanaan, ada yang ikut melakukan perbuatan, hingga pihak yang menjadi perantara atau penampung dana untuk menyamarkan aliran uang,” ungkap Budi.
Sejumlah kasus di daerah memperlihatkan pola tersebut secara nyata.