Rumah Ahmadi

Rumah Ahmadi oleh Dahlan Iskan--Tomy/Pagaralampos

Rumah Ahmadi

Oleh: Dahlan Iskan

KORANPAGARALAMPOS.COM - Inilah hak paten yang didapat Dasep Ahmadi di usia 60 tahunnya: ''rumah'' baterai.

Teknologi baru itu ia temukan di dua tahun terakhirnya di LP Cipinang. Ia rumuskan. Ia patenkan. Patennya internasional pula: berlaku di 90 negara.

Dokumen paten itu ia daftarkan di Swiss. Tebalnya 35 halaman –terbanyak berisi diagram dan desain.

BACA JUGA:Guru PPPK Tak Perlu Cemas, Pemerintah Siapkan Solusi Gaji di Tengah Kebijakan Efisiensi

Kang Dasep bisa menjawab semua pertanyaan ''penguji''. Dalam proses itu ia diminta memilih tim penguji: dari Asia, Amerika, atau Eropa. Kang Dasep pilih Eropa –karena mendaftarkan patennya di Swiss.

"Jadi, sudah tidak mau mikir mobil listrik lagi?" tanya saya.

"Saya sudah tua. Tidak mau lagi mikir industri. Juga sudah tidak punya modal. Semua sudah habis," katanya.

Tapi sebagai orang yang sejak mahasiswa sudah menjuarai lomba robot tingkat nasional (Lihat Disway kemarin: Kang Dasep), Kang Dasep tidak bisa berhenti berpikir.

BACA JUGA:Review Lengkap Morini X-Cape 700 Terbaru 2026: Motor Adventure Stylish dengan Performa Tangguh!

Ketika mobil listrik akhirnya menjamur, ia memikirkan baterainya. Itu pun tidak mau di bidang industri baterai. Ia pilih mencarikan solusi untuk mengatasi hambatan di baterai selama ini. 

Kang Dasep masih akan mendaftarkan satu hak paten lagi. Ia masih merahasiakannya. Kapasitas berpikirnya besar. Pengalaman industrinya dalam.

Ia pernah di Astra selama enam tahun. Prestasinya di Astra membuatnya dikirim sekolah ke Jerman. Ke Stuttgart. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan