IPKD Pagar Alam Capai 61,20 Persen
IPKD Pagar Alam Capai 61,20 Persen--
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini terlihat dalam Rapat Monitoring Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah Satu Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (30/03/2026).
Dalam rapat tersebut, Inspektorat menyampaikan hasil verifikasi mutu dan faktor koreksi atas indeks pencegahan korupsi daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dari hasil evaluasi tersebut, Kota Pagar Alam berhasil meraih capaian sebesar 61,20 persen. Angka ini menjadi indikator penting dalam mengukur upaya pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan ke depan.
BACA JUGA:John Herdman Takjub Atmosfer SUGBK, Sebut Bisa Saingi Old Trafford
BACA JUGA:Rekor Maarten Paes di SUGBK
Sekda Zaily Oktosab menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berbenah.
Ia mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah indikator yang perlu dipenuhi agar nilai IPKD dapat meningkat sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Masih ada beberapa hal yang perlu kita lengkapi. Untuk itu, saya mengimbau seluruh OPD agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kita harus mengaktifkan kembali berbagai upaya yang diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
BACA JUGA:SMP Unggul Muhammadiyah Pagaralam Dukung Launching Rute Penerbangan Baru