Jum'at THR 2026 PNS dan PPPK Cair
Jum'at THR 2026 PNS dan PPPK Cair--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Terhitung Jum'at (13/3) ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun anggaran 2026.
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Kepala BKAD Kota Pagar Alam Ade Kurniawan menyampaikan, pembayaran THR untuk seluruh ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam, meliputi PNS dan PPPK mulai Jum'at (13/3) sudah dibayarkan.
BACA JUGA:Singapura Gagal
"Ya, THR pegawai dilingkungan Pemkot Pagar Alam sudah mulai dibayarkan terhitung Jum'at (13/3) ini, sehingga PNS dan PPPK sudah bisa mengecek di rekening masing-masing," ujarnya.
Dikatakan Ade, total pembayaran gaji THR tahun anggaran 2026 Kota Pagar Alam yakni total pegawai PNS sebanyak 2.451 orang, dengan jumlah gaji THR sebesar Rp.12.087.004.337.
Sedangkan total pegawai PPPK sebanyak 1.220 dan jumlah gaji THR sebesar Rp3.200.307.800, secara keseluruhan total pegawai PNS dan PPPK Kota Pagar Alam sebanyak 3.671 orang dan jumlah gaji THR 2026 senilai Rp15.287.312.177.