Tekankan Sinergi dan Pelayanan Publik
RAKOR: Bertempat di Balai Pertemuan Pemkot Pagar Alam, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah pimpin Rakor bersama jajaran Camat dan Lurah se-Pagar Alam.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Kota Pagar Alam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Pemerintah Kota Pagar Alam, Sabtu (21/2).
Dalam arahannya, Kak Ludi mengajak seluruh Camat dan Lurah untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi, dalam menyusun rencana strategis guna menyukseskan program-program unggulan pemerintahan Ludi–Bertha.
Menurutnya, peran Camat dan Lurah sangat vital karena berada di garda terdepan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pertunjukan Darurat
“Di dalam sistem pemerintahan, Camat dan Lurah merupakan ujung tombak, dibantu RT/RW, sebagai pelayan publik terdepan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Kak Ludi.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan silaturahmi yang berkelanjutan dengan RT dan RW, agar berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat teridentifikasi dengan baik.
“Teruslah menjalin silaturahmi dengan RT/RW, dengarkan dan tampung semua keluhan mereka. Nanti kita kaji bersama dan sesuaikan dengan anggaran yang ada, mana kebutuhan masyarakat yang benar-benar prioritas saat ini,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kak Ludi juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mengajak perwakilan Lurah, RT/RW, serta warga sebagai percontohan melakukan studi tiru ke daerah yang telah memiliki sistem pengolahan sampah yang baik.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Pelanggaran Etik
Hasil dari studi tersebut diharapkan dapat diaplikasikan di Kota Pagar Alam sebagai upaya mengurai persoalan sampah, sekaligus membuka peluang sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.
Selain itu, terkait melonjaknya harga gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, Wali Kota memberikan tugas kepada para Lurah untuk mendatangi seluruh pangkalan gas di wilayah masing-masing.
Para Lurah diminta berkoordinasi dengan RT/RW untuk mendata warga yang benar-benar berhak menerima gas bersubsidi tersebut.
“Pada dasarnya, gas melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sehingga pendataannya harus tepat sasaran,” tegasnya.