Digaji Rp 350 Ribu Sebulan
Digaji Rp 350 Ribu Sebulan--ilustrasi_net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Masalah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu digaji secara tidak layak terjadi di banyak daerah.
Salah satunya, di Tulungagung, Jawa Timur.
Berbagai keluhan disampaikan para guru PPPK Paruh Waktu melalui PGRI Tulungagung saat mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (11/2).
Mereka mendatangi gedung wakil rakyat demi mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD setempat terkait tuntutan kenaikan kesejahteraan yang layak.
BACA JUGA:Tarim Tanah
Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono menyebut para guru hadir untuk menyampaikan aspirasi karena penghasilan yang diterima dinilai belum layak.
Menurut Suryono, para guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga,” kata Suryono.
Status PPPK Paruh Waktu Tak Menjamin Kesejahteraan Suryono juga menuturkan bahwa perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tidak berdampak pada peningkatan pendapatan mereka.
BACA JUGA:Harga Mulai Rp34 Jutaan! Honda PCX160 2026 Meluncur dengan Warna Baru
Menurut dia, sebagian guru bahkan tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu karena mayoritas guru PPPK Paruh Waktu tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.
Suryono mengungkap ketika masih berstatus honorer, sejumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar cukup masih bisa memperoleh TPP sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Kamera 200MP atau Chipset Kencang? Duel Sengit Redmi Note 15 5G vs POCO X7 5G di Kelas 3 Jutaan!