Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Aman
STRONG POINT: Sat Lantas Polres Pagar Alam Gelar Strong Point Pagi demi untuk wujudkan lalu lintas aman dan tertib di wilayah hukum polres pagaralam.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan menggelar kegiatan Strong Point pagi mulai pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam sibuk aktivitas pagi hari.
Strong Point pagi dilaksanakan di sejumlah simpang strategis dan titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Kehadiran personel Sat Lantas di lapangan menjadi langkah preventif dalam mengurai kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Berpisah Istri
Menurutnya, pelayanan di pagi hari sangat penting mengingat tingginya mobilitas warga yang berangkat kerja, sekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan lalu lintas berjalan tertib, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kapolres.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Herman R, SH menjelaskan bahwa Strong Point pagi merupakan kegiatan rutin yang digelar sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Personel disiagakan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta mengantisipasi potensi kemacetan di titik-titik padat.
BACA JUGA:Lebih dari 300 Ribu Anak Mengalami Depresi
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan teguran dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Penindakan tersebut, lanjut AKP Herman, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.