6.000 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Dijadwalkan Dilantik 22 Desember
6.000 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Dijadwalkan Dilantik 22 Desember --Reza/Pagaralampos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan digelar pada Senin, 22 Desember 2025.
Pelantikan tersebut menjadi salah satu agenda kepegawaian terbesar di akhir tahun ini.
Sebanyak 6.000 calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel dijadwalkan mengikuti pelantikan yang dipusatkan di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang.
Lokasi tersebut dipilih karena mampu menampung jumlah peserta yang sangat besar.
BACA JUGA:Kalapas Pagar Alam Yoshar Julizar Berpulang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, mengatakan seluruh calon PPPK Paruh Waktu wajib hadir dan mengikuti rangkaian pelantikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Seluruh calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan dilantik pada Senin, 22 Desember 2025 di Stadion Bumi Sriwijaya Palembang,” ujar Ismail Fahmi, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, pelantikan secara serentak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumsel dalam menata dan memperkuat tata kelola aparatur pemerintahan, khususnya tenaga non-ASN yang telah melalui proses seleksi.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2025 Mendekati Target
Ismail menjelaskan, karena jumlah peserta mencapai ribuan orang, pelaksanaan pelantikan dilakukan di ruang terbuka agar proses berjalan tertib dan lancar.
Pihak BKD juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mendukung kelancaran acara.
Sehubungan dengan pelaksanaan pelantikan tersebut, calon PPPK Paruh Waktu diminta hadir tepat waktu serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Program Pro-Rakyat Tetap Jalan
Untuk ketentuan pakaian, peserta laki-laki diwajibkan mengenakan kemeja batik KORPRI, celana bahan warna hitam, peci hitam polos, papan nama dan pin KORPRI, sepatu pantofel hitam, serta ikat pinggang KORPRI.