Unsri Masuk PTN-BH, Fokus Perkuat Kemandirian Tanpa Bebani Mahasiswa
Unsri Masuk PTN-BH, Fokus Perkuat Kemandirian Tanpa Bebani Mahasiswa--Reza/Pagaralampos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Komitmen Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk memperluas kemandirian kampus kini memasuki babak baru.
Unsri resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), sebuah status yang memberikan keleluasaan lebih besar dalam pengelolaan akademik dan keuangan.
Pengumuman status tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (5/12/2025).
Keputusan ini menjadikan Unsri sebagai perguruan tinggi ke-24 di Indonesia yang memperoleh otonomi penuh dari pemerintah.
BACA JUGA:Batang Kuranji
Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Alfitri, menjelaskan bahwa peralihan status bukan sekadar perubahan administratif, melainkan momentum bagi Unsri untuk mempercepat transformasi menuju universitas riset yang kompetitif di tingkat global.
Menurut Alfitri, penetapan PTN-BH diberikan setelah Kemendiktisaintek menilai kemampuan Unsri dalam meningkatkan pendapatan non-UKT yang kini telah melampaui Rp1 triliun.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan kesiapan Unsri untuk mengelola keuangannya secara mandiri.
“Pendapatan non-UKT yang menembus lebih dari Rp1 triliun adalah indikator bahwa Unsri siap memasuki sistem PTN-BH dan mengelola anggarannya secara lebih fleksibel,” ujarnya.
BACA JUGA:BPBD Pagaralam Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Meski mendapat kewenangan lebih luas, Alfitri menegaskan bahwa Unsri tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ia memastikan bahwa kemandirian finansial kampus justru akan diarahkan untuk memperkuat inovasi serta menambah peluang beasiswa bagi mahasiswa.
“Kami tegas: tidak ada rencana kenaikan UKT. Fokus kami adalah memperbesar sumber pendapatan lain agar kesempatan beasiswa makin terbuka lebar untuk mahasiswa,” katanya.
BACA JUGA:Penuhi Gizi Anak-anak Sekolah