Honorer Bodong Titipan Tetap Diusut

Honorer Bodong Titipan Tetap Diusut--

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pegawai non-ASN atau honorer bodong.

Penyelidikan terkait masalah honorer bodong dilakukan oleh tim Inspektorat Kota Mataram.

“Penyelidikan indikasi pegawai non-ASN bodong itu dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (10/11).

Jumlah pegawai non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang belum terakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 655 orang. 

BACA JUGA:Yuk Intip Tren Modifikasi Motor 2025 yang Makin Simple Clean dan Futuristik

BACA JUGA:Yuk Kenali Inovasi Baterai Mobil Listrik yang Bikin Jarak Tempuh Makin Jauh dan Harganya Makin Terjangkau

Jumlah tersebut tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram.

Namun demikian, Sekda belum bisa berandai-andai terhadap jumlah pegawai honorer bodong dari 655 pegawai non-ASN yang ada saat ini.

“Kami harus tunggu hasil investigasi dan penyelidikan resmi dari Inspektorat, agar tidak keliru,” katanya.

Alwan menambahkan, indikasi pegawai non-ASN bodong tersebut kemungkinan merupakan titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan