Upaya Diversi di PN Pagar Alam Gagal

PENDAMPINGAN: Suasana pendampingan upaya diversi di Pengadilan Negeri Pagaralam. --pagaralam.com

KORANPAGARALAMPOS.COM – Empat Petugas Kemasyarakatan (PK) Muda, yakni Merwandi, Rinto Harahap, Darwind Sepriyansyah, dan Henry Manumpak, bersama satu PK Madya, Sarnudi, melaksanakan pendampingan terhadap upaya diversi di Pengadilan Negeri (PN) Pagar Alam. Pendampingan ini dilakukan untuk empat Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terjerat perkara dugaan pelanggaran Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diversi, yang merupakan mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif, menjadi harapan agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai.

Namun, upaya ini gagal mencapai kesepakatan setelah pihak korban menyatakan tidak bersedia menempuh jalur damai. Keputusan tersebut membuat perkara tetap dilanjutkan ke persidangan.

Sidang pertama digelar dengan agenda pemeriksaan identitas para ABH, pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, serta penyampaian laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Balai Pemasyarakatan.

BACA JUGA:SMK Muhammadiyah Pagar Alam Gelar Lomba Drama G30S/PKI

Karena belum tuntas, majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Senin, 29 September 2025.

Diversi merupakan langkah yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan bertujuan menghindarkan anak dari dampak negatif proses peradilan formal.

Namun, mekanisme ini hanya dapat dilakukan jika seluruh pihak—terutama korban—sepakat.

Pihak PN Pagar Alam bersama instansi terkait menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan tetap memperhatikan hak-hak anak. Persidangan dilaksanakan secara tertutup demi menjaga kerahasiaan identitas dan masa depan ABH yang terlibat.

BACA JUGA:SMPN 8 Pagar Alam Gelar Penyuluhan Anti-Narkoba

Perkara ini menjadi pengingat pentingnya dukungan semua pihak untuk mendorong keadilan restoratif, sekaligus memastikan bahwa proses peradilan tetap berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. (RI03)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan