Terkena Efisiensi Rp 8,9 T
Terkena Efisiensi Rp 8,9 T--Net
KORANPAGARALAMPOS.COM – Anggaran Kementerian Keuangan 2025 turut terkena efisiensi, sebagai bagian dari kebijakan penghematan belanja negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran Kemenkeu terkena efisiensi Rp 8,9 triliun.
Penghematan anggaran tersebut dikarenakan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Seperti diketahui, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang mendorong efisiensi lebih lanjut, terutama pada belanja pegawai, operasionalisasi kantor, serta penggunaan sarana kantor secara bersama dan efisien.
BACA JUGA:Perkuat Aspek Hukum dalam Pelayanan Publik
“Dari (total anggaran) 2024 sebesar Rp 42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp 8,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7). Dia menjelaskan bahwa anggaran Kemenkeu tercatat Rp 42,82 triliun.
Namun, jika memperhitungkan dana dari Badan Layanan Umum (BLU), seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), maka total anggaran Kemenkeu mencapai Rp 53,19 triliun.
“Kementerian Keuangan dalam hal ini total anggaran 2025 Rp 42,8 triliun. Kalau ditambah BLU, BLU itu adalah yang di-attach ke kami seperti kelapa sawit (BPDPKS), LPDP, LMAN, itu semuanya menjadi Rp53,19 triliun,” jelasnya. (net)