Kades di Banten Korupsi Rp925 Juta
Editor: rendi
|
Sabtu , 04 Nov 2023 - 14:08
mantan kades korupsi--Net
Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020.
BACA JUGA:The Big 4, Film Thriller Penuh Komedi
“Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00,” kata Subardi.
Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (net)