Kades di Banten Korupsi Rp925 Juta

mantan kades korupsi--Net

Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020. 

BACA JUGA:The Big 4, Film Thriller Penuh Komedi

“Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00,” kata Subardi.

Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (net)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan