Membuktikan Semangat Antikorupsi

Usut Gratifikasi Pejabat Pajak--Net
KORANPAGARALAMPOS.CO – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi sikap lembaga antirasuah itu yang sudah melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP sebagai tersangka perkara suap.
Yudi menyebut KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto. “Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (20/2).
Dalam artian, KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Dia mengatakan hal itu membuktikan semangat antikorupsi maupun pemberantasan korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapa pun.
BACA JUGA:Ajak ASN dan Masyarakat Gunakan Aplikasi Coretex
“Dalam hal ini, KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor,” kata dia.
Penahanan Hasto ini, kata dia, juga sejalan dengan misi Asta Cita dari Presiden Prabowo yakni, “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.
“KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan makin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang,” kata dia. (net)