Geledah Rumah Djan Faridz
Geledah Rumah Djan Faridz--Net
KORANPAGARALAMPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik eks Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
“Tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF, informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa.
BACA JUGA:Dorong Stabilitas Harga Pangan – Ketersediaan Bapok
Saat disinggung bukti apa yang ditemukan, Tessa merahasiakannya.
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk laptop handphone itu belum terkonfirmasi penyidik,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku. (net)