Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Fokus Pemerataan Infrastruktur
SAMPAIKAN: Saat Kepala Kepala Bappeda Kota Pagar Alam Novi Apriyadi, SE MM menyampaikan sambutan saat acara musrenbang di Kelurahan Pagar Wangi. Rabu (15/1).--pagaralampos
koranpagaralampos.co – Guna mewujudkan pemerataan pembangunan, pihak kelurahan Pagar Wangi tampung beragam usulan dari masyarakat.
Usulan pembangunan itu, disampaikan pada forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk di tahun 2026 mendatang. Dengan tema ‘Pemerataan Infrastruktur yang Strategis untuk Pembangunan yang Berkelanjutan’.
Diketahui, Musrenbang ini menjadi forum penting dalam menampung beragam usulan pembangunan dari masyarakat yang akan dijadikan dasar perencanaan pembangunan di tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota.
Lurah Pagar Wangi, Nyanyu Salmah S. Si, mengungkapkan bahwa sebelum Musrenbang dilaksanakan, usulan-usulan telah terlebih dahulu disaring di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
BACA JUGA:Tempat wisata di Sleman Yang Wajib Kalian Kunjungi!
Fokus utama dari usulan tersebut adalah pemerataan infrastruktur yang dapat mendukung keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
“Kami meminta kepada para RT/RW untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan serius agar usulan tersebut dapat direalisasikan,” kata Nyanyu, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Rabu (15/1) pagi.
Menurut Nyanyu, setiap usulan yang diterima pada Musrenbang ini akan diteruskan ke tingkat Musrenbang Kecamatan. Harapannya, seluruh usulan yang diusulkan bisa diselesaikan dan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap agar usulan-usulan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Pagar Wangi,” ujarnya.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata Pantai Pasir Putih Jogja yang Instagramable Wajib Kalian Kunjungi!
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pagar Alam, Novi Apriyadi, SE MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang.
Salah satunya, terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari tahun 2025 hingga 2045.
“Musrenbang ini wajib dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari undang-undang yang mengatur pembangunan daerah.
Selain itu, Musrenbang juga menjadi momen penting untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih strategis, dengan memperhatikan pemerataan infrastruktur,” tandasnya.(FA15)