Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai
Editor: Rendi
|
Sabtu , 28 Dec 2024 - 15:56
Menkum RI Supratman Andi Agtas --net
BACA JUGA:Kenali Keindahan Lawang, Dari Kebun Teh hingga Air Terjun yang Memukau!
Apabila pemulihan asetnya bisa baik, kata dia, pengembalian kerugian negara pun bisa maksimal, dibandingkan dari sekadar menghukum. “Kita akan tunggu arahan Bapak Presiden nanti selanjutnya. Kami belum mendapat arahan nih, nanti implementasinya seperti apa,” ucap Supratman. (net)