Penerimaan Pajak Daerah Sumsel Capai 91 Persen
Penerimaan Pajak Daerah Sumsel Capai 91 Persen--Net
PALEMBANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyebutkan bahwa hingga pertengahan November 2024, penerimaan pajak daerah baru mencapai 91,22% dari target yang ditetapkan.
Meskipun dua jenis pajak telah melampaui target, masih ada tiga pajak utama yang perlu dikejar untuk memastikan penerimaan penuh hingga akhir tahun.
Dua pajak yang sudah melampaui target adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
BACA JUGA:Tingkatkan Pengamanan TPS, Sukseskan Pilkada 2024
PBBKB, yang dihimpun dari sektor kendaraan bermotor, tercatat mencapai 107,65% dari target Rp 1,37 triliun, dengan realisasi Rp 1,48 triliun. Sementara PAP, yang dikenakan atas pemanfaatan air permukaan, mencapai 106,48% dari target Rp 13,9 miliar, dengan realisasi Rp 14,8 miliar.
Namun, ada tiga pajak lainnya yang belum mencapai target yang diharapkan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Rokok.
Dari ketiga pajak ini, PKB baru tercapai 86,34% atau Rp 1,04 triliun dari target Rp 1,21 triliun, sementara BBNKB masih di angka 85,39%, senilai Rp 936,9 miliar dari target Rp 1,09 triliun.
BACA JUGA:Siapkan Generasi Berkompetensi Global
Pajak Rokok, yang biasanya bergantung pada transfer dana pusat, baru mencapai 76,59%, atau Rp 551,6 miliar dari target Rp 720,2 miliar.
Rizwan menyebutkan bahwa untuk pajak rokok, pihaknya masih menunggu dana triwulan IV yang diperkirakan akan masuk pada Desember mendatang. (net)