Kuota Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta/Unit Resmi Habis, Apakah Kedepan Berlanjut?

Kuota Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta/Unit Resmi Habis, Apakah Kedepan Berlanjut?--foto: kolase pagaralampos.co

Meskipun subsidi telah habis, hasil positif dari program ini tidak dapat diabaikan.

Dengan populasi motor listrik yang terus meningkat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kendaraan ramah lingkungan, masa depan industri motor listrik di Indonesia terlihat cerah.

Namun, untuk mempertahankan momentum ini, dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat dan pelaku industri sangat diperlukan.

Harapan untuk kelanjutan subsidi menjadi salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut, demi lingkungan yang lebih baik dan keberlanjutan transportasi di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan