Netralitas Polri Harga Mati
Netralitas Polri Harga Mati--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Bentuk netralitas Polres Pagaralam dalam meyakinkan para Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam di Pilkada 2024, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2022, terkait netralitas Polri di Pilkada Serentak adalah harga mati.
Polres Pagaralam menempatkan Walpri-walpri di setiap Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.
“Kami mengamankan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam, Walpri-Walpri melekat di Paslon sebagai perisai hidup, untuk menjaga aktivitas Paslon dari yang dapat mengganggu rencana giat Paslon,” ungkap Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIk.
BACA JUGA:Kotak Suara Siap, KPU Tunggu Kertas Suara
Mengenai hukuman yang diberikan, bila ada anggota Polri yang tidak netral, tegas Kapolres, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Sudah jelas bila pelanggaran disiplin kita proses disiplin, pelangggaran kode etik kita proses kode etik, kalau pidana kita proses pidana pastinya,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut ditegaskan Kapolres, pimpinan Polri hingga ke Polda Sumsel, serta Polres Pagaralam sendiri tidak main-main akan hal ini, serta tidak ada tawar-menawar.
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Pagaralam Khidmat
“Tidak ada hanya soal Pilkada, tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang mencoreng nama baik institusi Polri, karena dengan tidak netral maka pertaruhannya nama baik institusi Polri, di sinilah kami hadir untuk menegakkan aturan itu,” pungkasnya.