Gerimis Pansus
Disway--Pagaralam Pos
Oleh: Dahlan Iskan
GUNTUR memang tidak selalu disertai hujan. ''Guntur'' Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR ternyata hanya menghasilkan gerimis.
Awalnya pansus itu sangat menakutkan –seperti saat melihat ular di lemari pakaian. Nyatanya itu hanya ular-ularan: hanya satu dari lima poin hasil Pansus yang agak mirip ular. Yakni poin nomor lima.
Anda sudah tahu bunyinya: Pansus Haji berharap pemerintah mendatang dalam mengisi posisi menteri agama agar memilih figur yang lebih cakap dan kompeten dalam menangani penyelenggaraan haji.
Poin satu sampai empat hanya berisi harapan agar kontrol oleh pihak-pihak pengawas lebih ditingkatkan. Baik pengawas internal maupun BPKP.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Poin lima itu pun bentuknya hanya harapan. Berharap. Itu menandakan bahwa Pansus tidak punya pilihan kata yang lebih dari itu. Maka terasa sekali bahwa Pansus haji adalah Pansus setengah hati.
Bagian terpenting yang dipersoalkan adalah tambahan kuota haji: 20.000 orang. Sehingga total jemaah haji Indonesia 241.000 orang.
Itu hasil perjuangan Presiden Jokowi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke pemerintah Arab Saudi sebagai penentu jumlah jemaah haji dari tiap negara.
Menteri agama lantas menentukan 20.000 itu dibagi dua: separo untuk calon haji biasa, separonya lagi untuk calon jemaah haji-khusus yang bertarif mahal itu.
BACA JUGA:Arahan Strategis Peningkatan Pelayanan dan Keamanan
Itu dianggap melanggar. UU menentukan kuota haji khusus adalah delapan persen dari total kuota.
Dengan tambahan 10.000 orang, jamaah haji khusus menjadi 27.680 orang. Kenapa jadi 11 persen. Pasti ada permainan. Begitu dugaan pansus.
Menag beralasan: ini kuota tambahan. Dan lagi, kalau yang tambahan ini diperlakukan sama, ada masalah teknis: kapasitas tenda di Arafah dan Mina tidak mencukupi. Padahal datangnya kuota tambahan ini terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan haji.