Jilbab IKN

Disway--Disway

Ranting itu hampir patah. Lalu pemerintah meloncat mundur: Paskibraka boleh berjilbab. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA

Kita akan lihat bersama hari ini di siaran langsung televisi dari IKN. Apakah mereka benar-benar kembali mengenakan jilbab. Atau sebagian tetap memilih melepas jilbab tanpa harus dipaksa.

Saya pun mengamati foto-foto Paskibraka tahun-tahun sebelumnya. Rasanya jilbab mereka tidak terasa mengganggu apa pun. Rasa patriotisme tetap tinggi. Kesan nasionalisme juga tidak terganggu.

Itu, mungkin, karena model jilbab yang diciptakan untuk Paskibraka sangat tepat. Bagus. Jilbab militer. Pas dengan uniform putih-putih mirip tentara di TNI-AL.

Saya salut dengan pencipta jilbab untuk Paskibraka itu.

BACA JUGA:Gunung Terindah di Indonesia: Keajaiban Alam yang Memukau

Dari kasus jilbab Paskibraka ini saya baru tahu: yang menyiapkan Paskibraka ternyata BPIP --Anda sudah tahu singkatan apa itu. Bukan sekretariat negara. Bukan panitia HUT Kemerdekaan.

Mungkin BPIP ingin ''berdakwah'' soal Pancasila lewat show Paskibraka. Menggunakan Paskibraka sebagai media memang tepat. Setiap tahun Paskibraka jadi salah satu pusat perhatian nasional.

BPIP mungkin ingin berdakwah: Posisi Pancasila itu harus di tengah. Tidak kanan. Tidak kiri. Mungkin jilbab dianggap lambang golongan kanan.

Tahun depan kalau BPIP ingin menerapkan prinsip tanpa jilbab baiknya diumumkan jauh-jauh hari. Katakanlah tanpa jilbab itu sebagai salah satu syarat untuk lolos seleksi. Jangan sampai setelah mereka lolos baru dipersoalkan.

BACA JUGA:Kisah Mistis dari Puncak Tertinggi: Gunung-Gunung Paling Angker di Indonesia

Saya ingat cucu pertama saya: Khalisa Salwa Dinata. Dipanggil Icha. Dia ingin sekali masuk SMA Xin Zhong di Surabaya. Dia datang ke Xin Zhong. Pakai jilbab. Ingin mendaftarkan diri.

Di situ Icha diberi tahu: syarat bersekolah di Xin Zhong tidak boleh mengenakan simbol keagamaan apa pun.

Di sini Xin Zhong pintar. Xin Zhong tidak melarang jilbab. Tidak ada kata jilbab di persyaratan itu. Yang ada adalah ''simbol keagamaan apa pun'' tidak boleh. Jilbab sudah menjadi simbol keagamaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan