KPK Sita Puluhan Miliar hingga Rumah

Ilustrasi--SITA ASET: KPK menyita beragam aset, mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi, terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beragam aset, mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi, terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penggeledahan digelar sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.

“Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (9/8).

BACA JUGA:Terima Kunjungan Delegasi Palestina

Tessa menyampaikan tim penyidik menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp 8,6 miliar, dan enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp 10,2 miliar.

Selain itu, katanya, penyidik juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga Rp 600 juta serta Rp 2,2 miliar dengan bunga Rp 300 juta.

Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar.

“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar,” katanya. (net)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan