Pemotor Melanggar Ditindak Juga Diedukasi Tertib Berlalu Lintas
PATUH MUSI: Petugas kepolisian tengah menindak pengendara yang melanggar. --pagaralampos.com
PAGARALAMPOS, Pagaralam – Dalam dua pekan ke depan, Kepolisian melaksanakan OPS Patuh Musi yang digelar secara serentak mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIK melalui Kasatlantas, Iptu Dr Jhoni Albert menjelaskan bahwa ada 9 target Operasi Musi, mulai dari Knalpot Bronk, Kendaraan ODOL, TNKB yang tidak sesuai, kendaraan yang menggunakan Sirine/Strobo, Tidak menggunakan helm SNI, Bonceng 3, Melawan Arus, berkendara di bawah Umur dan menerobos lampu merah.
“Operasi Patuh Musi merupakan salahsatu program yang rutin dilakukan oleh kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalulintas, mari sama-sama patuhi lalulintas agar terhindar dari kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan” ingatnya.
Jalan Air Perikan salahsatu dipilih sebagai titik pusat operasi, karena sering menjadi titik rawan kecelakaan dan berbagai jenis pelanggaran. Selain ditindak, para pelanggar juga diberikan edukasi terkait tata tertib berlalulintas.
BACA JUGA:Ajak Warga Aktif Ikuti Posyandu
“Personel sudah dikerahkan di berbagai titik, salahsatunya di Air Perikan yang seringkali terjadi kecelakaan dan jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh para pengendara, untuk itu mereka yang melanggar langsung ditindak dan diberikan edukasi,” tambah Kasatlantas. (SZ14/CE-V)