Jaga Kekompakan dalam Pelaksanaan Pemilihan
Jaga Kekompakan dalam Pelaksanaan Pemilihan--Pagaralam Pos
* Sumsel Pelopor Penandatanganan NPHD Serentak
PAGARALAM POS, Pagaralam – Hadir dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dalam giat Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Selasa (7/5).
Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM bersama dengan Dandim 04/05 Lahat, Kapolres Pagaralam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagaralam, Ketua KPU Kota Pagaralam, Ketua Bawaslu Kota Pagaralam, dan Kabag Hukum Setdako Kota Pagaralam turut serta dalam acara ini.
Acara yang diinisiasi untuk menandatangani NPHD ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Melek Ilmu, Tambah Wawasan Internasional
Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Al Fajri Zabidi menyampaikan laporan awal sebelum diikuti oleh Pj Gubernur, H Agus Fatoni.
Dalam sambutannya Pj Gubernur menyatakan Provinsi Sumsel sebagai pelopor penandatanganan NPHD serentak dan pertamakali di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kekompakan dalam pelaksanaan pemilihan.
Setelah sambutan dari Pj. Gubernur, acara dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, dan Pangdam II/Sriwijaya.
BACA JUGA:Cetak Generasi Penerus, Berkontribusi dalam Masyarakat
Penandatanganan ini kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Pj Walikota Pagaralam turut serta dalam penandatanganan tersebut, didampingi oleh Dandim 04/05 Lahat, Kapolres Pagaralam, dan Bawaslu Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Galang Pastisipasi Gunakan Hak Pilih Masyarakat
Kehadiran mereka menegaskan komitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman dan tertib.
Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan pengamanan pelaksanaan pemilihan di Sumatera Selatan dapat terjamin dengan baik, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan proses demokrasi yang transparan dan berintegritas. (Cg09/CE-V)