Angka Kemiskinan Ekstrem Turun

Mirwansyah--pagaralampos.com

PAGARALAM POS, Palembang – Angka Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2023 turun menjadi 1,22 persen. Padahal pada tahun 2022 angkanya mencapai 3,19 persen.

Penurunan ini juga disebabkan oleh berkurangnya Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkurang sebanyak 24 Ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah mengatakan, Wajar wajar saja banyak KPM PKH yang berkurang jika melihat penerima perlindungan sosial itu sesuai dengan angka kemiskinan ekstrem di Sumsel yang pada tahun ini menurun. 

BACA JUGA:Destinasi Wisata Di Bekasi Yang Selalu Hits

“Malah akan menimbulkan perdebatan jika jumlah penerima manfaat justru bertambah dengan turunya angka kemiskinan ekstrem. Karena penyaluran bansos ini kan identik dengan angka kemiskinan ekstrem di suatu wilayah.

Jadi ketika jumlahnya turun, penerima bantuan juga pasti berkurang,” kata Mirwansyah ditemui diruang Kerjanya, Senin (20/11). 

Meski begitu, kata Mirwan, dengan adanya pengurangan KPM ada juga penambahan KPM yang tidak mampu namun jumlahnya tak sebanyak KPM yang telah di Graduasi.

BACA JUGA:Permudah Warga Mengurus Administrasi

“Meski sebenarnya Pemerintah Provinsi (Dinas Sosial) tak mengetahui itu, karena datanya masuk langsung dalam DTKS Kemensos,” ujarnya.

Pemangkasan jumlah KPM itu, jika dilihat dari data sementara terjadi pada penyaluran tahap III ke tahap IV tahun ini.

Munawir, Koordinator Wilayah II PKH mengatakan, Pengurangan dilakukan karena beberapa faktor, bisa karena KPM dianggap sudah mampu, meninggal dan sebagainya. Sehingga mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Camat Dempo Utara Berikan Imbauan Antisipasi Cuaca Ekstem

“Ada Pendamping PKH yang mengontrol dan mendampingi para KPM ini sehingga diketahui mana KPM yang tak lagi memiliki kriteria mendapatkan bantuan seperti telah mampu dan sebagainya,” terangnya. 

Ia merincikan, pada tahap III penyaluran PKH, terdapat 280.018 KPM penerima. Pada tahap IV, penerimanya menjadi 255.656 KPM atau berkurang 24.362 KPM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan