Tidak ada kata menolak.
Ya sudah.
Tapi ada kesulitan besar. Seorang calon anggota MPR harus terdaftar sebagai pemilih. Itu harus dibuktikan dengan tercantum di daftar pemilih tetap. Padahal nama saya tidak ada di sana.
''Tidak ada di daftar? Tidak mendaftar?'' tanya staf sekretariat terheran-heran.
Mereka pun saling berbisik. Ini sudah putusan Pak Said. Beliau itu idu geni –ludah api. Kata-katanya harus terlaksana.
''Ya sudah. Akan kami atur,'' kata staf sekretariat tersebut.
Beberapa hari kemudian saya harus menandatangani beberapa dokumen. Saya dianggap tercantum di daftar pemilih tetap di salah satu daerah di Madura. Lalu ada dokumen mutasi: tempat mencoblos di salah satu TPS di Surabaya.
Di hari pelaksanaan Pemilu saya dapat surat mutasi itu: bisa saya pakai mencoblos Golkar di TPS Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Sejak itu saya selalu mencoblos di setiap Pemilu. Pun hari ini. Tadi malam saya paksakan pulang ke Surabaya: demi pilih nomor....Anda sudah tahu. (*)