Antara Dokumen Administrasi dan Realitas Lapangan

Selasa 25 Aug 2026 - 17:15 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

Menakar Reformasi Birokrasi Pagar Alam

Antara Dokumen Administrasi dan Realitas Lapangan

Oleh : Moch. Ubaidillah Balian, S.STP., M.TR.A.P.

(Mahasiswa Doktoral Administrasi Publik Universitas Sriwijaya, Kasubbag Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pagar Alam)

KORANPAGARALAMPOS.COM - Reformasi administrasi publik di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, menyajikan potret birokrasi daerah yang tengah berjuang keluar dari zona nyaman.

Di satu sisi, komitmen kelembagaan terus ditunjukkan melalui perbaikan sistem dan peningkatan predikat akuntabilitas.

Namun di sisi lain, kenyataan di lapangan memperlihatkan masih tersisanya jurang pemisah (gap) antara idealisme digitalisasi dengan kesiapan teknis serta kapasitas masyarakat.

BACA JUGA:Networking Rebahan

Di atas kertas dan pada level administratif, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam sebenarnya mencatatkan sejumlah perkembangan positif.

Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemkot Pagar Alam berhasil naik ke kategori B (Baik), yang didorong oleh perbaikan tata kelola serta pengelolaan keuangan daerah berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Tak hanya itu, sejumlah terobosan layanan administrasi kependudukan juga mulai dirasakan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Seghempak penerbitan KK dan KTP langsung bagi pengantin baru, serta percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pada sektor perizinan, skema Online Single Submission (OSS) di DPM-PTSP diandalkan untuk memangkas birokrasi izin usaha pariwisata dan UMKM lokal.

BACA JUGA:Dukung Penuh Penanganan Karhutla

Selain itu juga, berkat komitmen bersama di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, nilai pelayanan publik atau Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pagar Alam berhasil mendapatkan predikat pelayanan prima (Sangat Baik) dengan nilai 4,59 berdasarkan hasil laporan hasil evaluasi (LHE) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian PANRB.

Kategori :