Rumah Ahmadi

Sabtu 04 Apr 2026 - 16:24 WIB
Reporter : Dep
Editor : Almi

Rumah Ahmadi

Oleh: Dahlan Iskan

KORANPAGARALAMPOS.COM - Inilah hak paten yang didapat Dasep Ahmadi di usia 60 tahunnya: ''rumah'' baterai.

Teknologi baru itu ia temukan di dua tahun terakhirnya di LP Cipinang. Ia rumuskan. Ia patenkan. Patennya internasional pula: berlaku di 90 negara.

Dokumen paten itu ia daftarkan di Swiss. Tebalnya 35 halaman –terbanyak berisi diagram dan desain.

BACA JUGA:Guru PPPK Tak Perlu Cemas, Pemerintah Siapkan Solusi Gaji di Tengah Kebijakan Efisiensi

Kang Dasep bisa menjawab semua pertanyaan ''penguji''. Dalam proses itu ia diminta memilih tim penguji: dari Asia, Amerika, atau Eropa. Kang Dasep pilih Eropa –karena mendaftarkan patennya di Swiss.

"Jadi, sudah tidak mau mikir mobil listrik lagi?" tanya saya.

"Saya sudah tua. Tidak mau lagi mikir industri. Juga sudah tidak punya modal. Semua sudah habis," katanya.

Tapi sebagai orang yang sejak mahasiswa sudah menjuarai lomba robot tingkat nasional (Lihat Disway kemarin: Kang Dasep), Kang Dasep tidak bisa berhenti berpikir.

BACA JUGA:Review Lengkap Morini X-Cape 700 Terbaru 2026: Motor Adventure Stylish dengan Performa Tangguh!

Ketika mobil listrik akhirnya menjamur, ia memikirkan baterainya. Itu pun tidak mau di bidang industri baterai. Ia pilih mencarikan solusi untuk mengatasi hambatan di baterai selama ini. 

Kang Dasep masih akan mendaftarkan satu hak paten lagi. Ia masih merahasiakannya. Kapasitas berpikirnya besar. Pengalaman industrinya dalam.

Ia pernah di Astra selama enam tahun. Prestasinya di Astra membuatnya dikirim sekolah ke Jerman. Ke Stuttgart. 

"Latar belakang Anda di mesin. Mengapa masuk ke desain baterai?"

Kategori :

Terkait

Selasa 05 May 2026 - 16:34 WIB

Kelapa Gading

Senin 04 May 2026 - 18:24 WIB

Gaji PPPK Cuma Sampai September

Senin 04 May 2026 - 14:11 WIB

VVIP Selamanya?

Minggu 03 May 2026 - 17:51 WIB

Motivasi Membawa Sinergi Positif

Minggu 03 May 2026 - 16:10 WIB

Istana Garuda