Geger Gowa
Geger Gowa--Tomy/Pagaralampos
Geger Gowa
Oleh: Dahlan Iskan
KORANPAGARALAMPOS.COM - Drama besar pelengseran bupati terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Pekan lalu DPRD setempat secara bulat memakzulkan Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Saya sebut drama karena tiga unsur ada di dalamnya: kekuasaan, uang, dan seks.
Intinya: bupati dituduh berselingkuh dengan Basri Kajang, konsultan pemenangannya saat maju jadi calon bupati Gowa.
BACA JUGA:Bikin Heboh! Warga Sidorejo Adu Ketangkasan Panjat Pinang di Atas Kolam
Ditambah tuduhan lain: pencabutan beasiswa S-3 seorang warga dan korupsi baju seragam siswa dengan anggaran Rp 15 miliar.
Yang dua terakhir tidak menonjol. Soal perselingkuhanlah yang paling dramatis. DPRD sampai membentuk pansus, panitia khusus, untuk menyelidiki perselingkuhan itu.
Banyak saksi dihadirkan di sidang-sidang Pansus. Mereka adalah para pejabat di bidang protokol di Pemkab Gowa. Merekalah yang tahu ke mana saja bupati Husniah, di hotel mana saja menginap, dan di mana pula Basri. Mereka yang memesan hotel, mengatur perjalanan, dan mendampingi bupati.
Sidang-sidang pansus itu terbuka. Direkam. Videonya diunggah ke YouTube. Diputar pula video adegan ketika yang disebut Basri bersama Husniah. Suami Husniah juga bersaksi di pansus. Semuanya diceritakan secara gamblang menurut versi saksi.
BACA JUGA:Uang Haram Dibelikan Tanah
Saat menyaksikan video-video kesaksian itu saya sempat terkecoh. Saya pikir sang suami masih berstatus suami seperti dinarasikan. Ternyata, saat bersaksi itu statusnya sudah duda. Mereka sudah bercerai Juni lalu.
Sang duda mengaku tidak tahu kalau ada sidang-sidang perceraian di pengadilan. Tahu-tahu dapat kiriman surat putusan yang mengabulkan perceraian. Itu versi saksi.
Bupati sendiri akhirnya hadir di sidang babak akhir pleno DPRD. Acaranya sudah pada tingkat membahas laporan hasil pansus. Di situ bupati diminta pendapatnyi: menerima atau menolak putusan pansus yang menyatakan telah terjadi dugaan pelanggaran etika dan perbuatan tercela. Lalu Pansus Hak Angket DPRD Gowa merekomendasikan pemberhentian Husniah sebagai bupati Gowa lewat aturan hukum yang berlaku.