Masalahnya adalah: mengapa PBNU hanya menerima satu proposal dari satu perusahaan? Mengapa tidak minta beberapa perusahaan untuk juga mengajukan proposal? Setidaknya untuk pembanding?
BACA JUGA:Toyota Agya Terbaru: City Car LCGC Makin Sporty, Fitur Bertambah Ditahun 2025!
Mengapa pula tidak sekalian saja ditenderkan? Agar prosesnya lebih terbuka?
Jangan-jangan sejak awal memang sudah ada komitmen untuk menyerahkannya ke perusahaan tersebut. Bukan hanya komitmen, bahkan jangan-jangan ”penugasan”?
Tentu bukan hanya NU yang punya tambang tapi tidak punya kemampuan untuk mengerjakannya. Terlalu banyak pemilik tambang seperti itu --misalnya mereka yang dekat dengan keluarga penguasa.
BACA JUGA:Toyota Agya Terbaru: City Car LCGC Makin Sporty, Fitur Bertambah Ditahun 2025!
Tambang seperti itu umumnya juga diserahkan ke perusahaan pengelola tambang. Caranya: bukan bagi hasil seperti di NU. Cara yang sangat lazim adalah ”cara bersih”: pemilik tambang dapat fee sekian dolar setiap ton batu bara yang dikeruk dari tambangnya.
Pemilik tambang tidak peduli berapa pun biaya menambang, dengan cara apa, atau akan dijual ke mana. Pemilik tambang juga tidak mau tahu harga batu bara lagi naik atau turun. Pokoknya, setiap ton dapat sekian dolar.
BACA JUGA:Kepala OPD Dilarang Tinggalkan Kota
Yang umum berlaku adalah: pemilik tambang dapat dua dolar/ton. Tapi untuk tambang kelas satu seperti milik NU, dua dolar terlalu rendah. Bisa 10 dolar.
Tenderkan saja: barang siapa mau membayar NU paling sedikit 10 dolar per ton, boleh ikut tender. Penawar tertinggi yang menang.
10 dolar x 1.000.000.000 ton adalah USD10 miliar: Rp160 triliun.