"Ada orang Tiongkok yang tertangkap membawa banyak minuman keras. Mereka justru minta dihukum cambuk saja. Jangan dimasukkan penjara," ujar Illiza tersenyum.
Hukum cambuk di Banda Aceh memang beda dengan di Singapura. "Rotan penyambuknya hanya ukuran garis tengah 1 cm," ujar Azwar Abubakar yang menyusul ke kafe.
Azwar adalah gubernur Aceh di saat terjadinya tsunami. Saat saya jadi sesuatu dulu, Azwar juga jadi menteri. Azwar lah yang merumuskan ukuran cambuk rotan itu. Juga yang merumuskan bagaimana cara mencambuknya: tangan si pencambuk harus dalam posisi lurus. Dengan demikian pukulannya tidak bisa keras.
Inti dari cambuk adalah hukuman sosial. Agar malu. Lalu bertobat. Karena itu hukuman cambuk dilakukan di tempat umum. Yakni di halaman masjid, usai salat Jumat.
BACA JUGA:Keindahan Memukau yang Ada di Danau Satonda di NTB, Simak!
Yang terkena hukum cambuk adalah perzinahan, pencurian, minuman keras. Setelah ditangkap mereka diperiksa. Begitu terbukti mereka boleh pulang –menunggu jadwal hukuman cambuk. Mereka tidak ditahan.
Saat ini belum tentu satu bulan ada satu kali. Paling satu tahun tiga atau empat kali. Dengan banyak kamera semua itu bisa dicegah. Tidak ada yang sampai mencuri atau berbuat mesum.
Illiza bukan wanita biasa. Dia akan bisa jadi malahayati masa kini. Gagasan modernitas tanpa meninggalkan syariah adalah misi besar perjuangannyi.
Saya pun bertanya: bagaimana dia bisa tampil begitu enerjetik, cekatan, dan trampil. Jawabnyi: mungkin karena banyak yang ingin saya lakukan untuk Banda Aceh! (Dahlan Iskan)