Generasi Taruna

Kamis 05 Dec 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan

Bisa juga pihak lain yang "dirayu" Garuda agar mau mempailitkan Garuda. Rayuan seperti itu tentu harus dilakukan secara rahasia. Secara legal itu tidak boleh dilakukan, tapi di dalam kenyataan di lapangan sering sekali terjadi.

Setelah perkara masuk di pengadilan, tinggal dua kemungkinan. Garuda dinyatakan pailit atau terjadi perdamaian.

Kalau Garuda dinyatakan pailit maka seluruh harta Garuda dilelang. Hasil lelang dibagi ke para kreditur secara proporsional.

Kenyataannya aset Garuda sangat kecil. Padahal utangnya sekitar Rp 180 triliun. Kalau aset itu dilelang lebih tidak bernilai lagi: harga lelang.

BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Ciptakan SDM Unggul

Maka tidak ada kreditur yang ingin Garuda pailit.

Pilihan lain: berdamai (homologasi). Para kreditur berdamai dengan Garuda.

Maka para kreditur bisa minta agar Garuda mengajukan usul: bentuk perdamaiannya seperti apa.

Di tahap itu Garuda berada di atas angin. Begitulah perusahaan. Yang punya utang lebih gagah dari yang diutangi. Juga lebih berkuasa. Bisa lebih mendikte. Maka, guyonnya, kalau punya utang sekalian yang luar biasa besarnya.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Sebabkan Pemadaman Listrik

Atas perintah pengadilan, Garuda pun menyusun rencana perdamaian. Garuda mengajukan banyak syarat untuk mau berdamai. Pengadilan memberi waktu dua minggu. Rasanya itu tidak mungkin. Menyusun usulan perdamaian untuk utang hampir Rp 200 triliun tidak mungkin dalam dua minggu.

Garuda minta waktu lebih panjang: dua bulan. Pengadilan mengabulkan.

Saya bisa membayangkan betapa stres direksi Garuda di bulan-bulan itu. Betapa panjang jam kerja mereka. Malam bisa seperti siang dan siang tetap saja siang.

Akhirnya Garuda berhasil merumuskan syarat perdamaian. Pertama: semua utang harus dipotong sampai 80 persen. Kecuali utang ke sesama BUMN.

BACA JUGA:Yamaha NMAX Neo Cocok Buat Harian, Ini Alasannya!

Kategori :

Terkait

Kamis 30 Jan 2025 - 20:28 WIB

Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB

BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Kamis 30 Jan 2025 - 20:15 WIB

Makian DeLiang