Kasus ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi pelaku bisnis di industri kecantikan, tetapi juga konsumen yang harus lebih kritis terhadap produk yang mereka gunakan.
BPOM diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memberikan panduan yang jelas untuk mencegah kasus serupa.
Bagi Starlite dan UBC, kejadian ini menjadi momen refleksi untuk memperbaiki sistem kerja sama dengan mitra bisnis sekaligus mengembalikan kepercayaan konsumen.
BACA JUGA:Kembangkan Budaya Baca Masyarakat
Penutup
Sebagai langkah konkret, Umi Al Fatih bersama kuasa hukumnya telah mengupayakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Mereka juga berkomitmen untuk terus memberikan produk kecantikan yang aman dan berkualitas tinggi bagi konsumen.
Kasus ini diharapkan menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dan tanggung jawab di seluruh rantai distribusi produk, sehingga industri kecantikan Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan konsumen.