Pengawasan Ketat! Pastikan Kehalalan Produk

Jumat 01 Nov 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

*Kemanag Lakukan Pengawasan Sertifikasi Halal

PAGARALAM POS, Pagaralam – Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan kegiatan pengawasan sertifikasi halal dan label halal sebagai bagian dari upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terkait kehalalan produk yang dikonsumsi.

Dalam sosialisasi ini, pihak Kementerian Agama menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rumah Potong Hewan (RPH), dan rumah makan. 

BACA JUGA:Promosikan Ekonomi Kreatif dan Potesi Parwisata

“Kemarin, kami sudah melakukan pengawasan di RPH. Secara serentak, pada 18 Oktober, kami memeriksa logo halal serta nomor ID produk, yang harus dicantumkan oleh pelaku usaha,” ungkap Kasi Bimas Islam Kemenag Pagaralam, Sumaji SAg.

Dikatakan Sumaji, Kementerian Agama juga mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya mencantumkan informasi halal pada produk mereka. Konsumen dapat mengecek kehalalan produk dengan mudah melalui nomor ID yang tertera.

“Kami hanya melakukan pendampingan dalam proses ini. Sosialisasi tentang sertifikasi halal menjadi wajib bagi pelaku usaha agar mereka memahami tanggungjawabnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Pastikan Pemilukada di Pagar Alam Aman dan Kondusif

Harapan dari kegiatan ini adalah semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kehalalan makanan dan minuman yang mereka konsumsi.

Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan produk-produk yang beredar di masyarakat dapat terjamin kehalalannya, memberikan rasa nyaman bagi konsumen saat memilih makanan dan minuman.

Dengan adanya pengawasan dan sosialisasi yang berkelanjutan, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dalam hal kehalalan produk, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal yang ditawarkan. (*)

Kategori :

Terkait

Jumat 01 Nov 2024 - 20:02 WIB

Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun

Jumat 01 Nov 2024 - 19:57 WIB

Ikan PrimaLand

Kamis 31 Oct 2024 - 20:09 WIB

Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan