Protes Pengusaha Terhadap Pemotongan Kuota Subsidi Motor Listrik, Ini Keinginan Para Pengusaha!

Kamis 10 Oct 2024 - 10:14 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Selain itu, Andri juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami minta agar kebijakan ini dapat dikomunikasikan dengan lebih baik dan lebih cepat, supaya tidak ada periode yang putus, di mana konsumen menunggu kepastian kebijakan tahun depan,” tambahnya.

Permintaan ini menunjukkan bahwa para pelaku industri menginginkan kepastian agar dapat merencanakan langkah-langkah ke depan dengan lebih baik.

Alasan di Balik Kebijakan Pemerintah

BACA JUGA:Bikin Penasaran! Kenapa Harga Motor di India Bisa Murah Banget?

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa alokasi bantuan pembelian motor listrik untuk tahun 2024 hanya sebanyak 50 ribu unit dengan total anggaran sebesar Rp 350 miliar.

Penurunan ini didasarkan pada rendahnya serapan program bantuan yang disediakan pemerintah.

Dari alokasi 200 ribu unit motor listrik pada tahun 2023, hanya 11.532 unit yang tersalurkan.

Agus menyebutkan bahwa rendahnya serapan subsidi ini menjadi beban dalam penyerapan anggaran Kemenperin.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Matic Yamaha Freego 125 di BAF, Ini Dia Rinciannya!

“Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah dan realitas di lapangan.

Dampak Terhadap Industri

Pengurangan kuota subsidi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pertumbuhan industri motor listrik di Indonesia.

BACA JUGA:Menyelami Pesona Yamaha V-Star 250, Motor Klasik dengan Sentuhan Modern, Ini Dia Spesifikasinya!

Sebagai sektor yang masih dalam tahap perkembangan, kehadiran subsidi sangat penting untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Kategori :