PAGARALAM POS, Pagaralam – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni dan Chlara Febriana, bersama dengan staf Bawaslu lainnya, melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam. Kegiatan pengawasan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam.
Pada hari ketiga penerimaan pendaftaran di KPU, satu bakal pasangan calon yang datang untuk melakukan pendaftaran adalah Alpian Maskoni dan Alfikriansyah.
Bapaslon Alpian Maskoni dan Alfikriansyah tiba di Kantor KPU Kota Pagar Alam pada pukul 09.45 WIB. Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) KPU di gerbang kantor KPU.
Selanjutnya, mereka disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pagar Alam, serta didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam yang turut hadir untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi dokumen.
BACA JUGA:Bawaslu: ASN Wajib Patuhi Kode Etik
Dalam proses pendaftaran ini, bapaslon Alpian Maskoni dan Alfikriansyah menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan serta dokumen syarat calon kepada KPU Kota Pagar Alam.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian penting dalam proses verifikasi untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi oleh calon yang bersangkutan.
Pengawasan ketat oleh Bawaslu Kota Pagar Alam bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Kota Pagar Alam.
Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran bakal pasangan calon berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, tanpa ada kecurangan atau pelanggaran.
BACA JUGA:Menjelajahi Cita Rasa Tasikmalaya, 5 Makanan Tradisional yang Terkenal Lezat!
Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan pemilu selesai, guna memastikan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dengan berlangsungnya pendaftaran ini, tahapan pemilu di Kota Pagar Alam semakin mendekati fase krusial, di mana seluruh pihak terkait diharapkan untuk terus mematuhi peraturan dan berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap prosesnya. (RI03)