PAGARALAM POS, Pagaralam – Upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkup dunia pendidikan, sejumlah Kepala Sekolah mengikuti penyuluhan hukum Giat Penkum yang melibatkan jaksa Kejari Pagaralam sebagai narasumber, digelar di Aula SD Negeri 74 Kota Pagaralam, Kamis (15/8).
Kajari Pagaralam, Fajar Mufti MHun melalui Kasi Intelijen, Sosor Panggabean SH mejelaskan jika giat Penkum sebagai bentuk upaya pencegahan agar ASN khususnya di lingkup pendidikan, tidak terjerat hukum.
“Tema giat Penerangan Hukum yang dilaksanakan adalah Kenali hukum,” ucap Sosor.
Dia juga menyebutkan, menjauhi hukuman adalah upaya aktif untuk pencegahan.
BACA JUGA:Persiapkan Mental Catin, Tekan Anga Perceraian
Sebagaimana disampaikan jaksa, Dhuan Pratita Rachman SH selaku narasumber pada giat Penkum.
Jadi melalui kegiatan Penkum ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan mengenai hukum bagi para Kepala Sekolah tingkat dasar dan bendahara.
“Sebagai upaya penanggulangan korupsi di lingkungan Sekolah. Salahsatunya, pengelolaan dana sekolah, jangan sampai dalam pelaksanaan menyalahi mekanismenya,” ucap dia. (Atg06/CE-V)