Persiapkan Mental Catin, Tekan Anga Perceraian
BINA CATIN: Petugas penyuluh agama KUA Pagaralam Utara berikan edukasi bimbingan perkawinan, kepada pasangan Catin yang ingin melangsungkan pernikahan. --pagaralampos.com
PAGARALAM POS, Pagaralam – Dalam upaya menurunkan angka perceraian dan mempersiapkan pasangan calon pengantin (catin) agar lebih siap secara mental, Kantor Urusan Agama (KUA) Pagaralam Utara mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada pasangan Catin, bertempat di Balai Nikah KUA Pagaralam Utara, Selasa (20/8).
Sebanyak lima pasangan Catin mengikuti bimbingan ini, yang menjadi salahsatu syarat wajib sebelum melangsungkan pernikahan.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA Pagaralam Utara ini, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang sangat peduli terhadap kesejahteraan warga, khususnya dalam kehidupan berumah tangga.
Kepala KUA Pagaralam Utara Drs Isnawi mengungkapkan, bahwa Pemerintah telah memperhatikan tingginya angka perceraian yang disebabkan ketidaksiapan mental, dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga.
BACA JUGA:Kucurkan Bantuan 3.000 Liter Air Bersih
Karena itu, melalui Binwin, diharapkan para calon pengantin bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, tentang pentingnya kesiapan mental sebelum menikah.
Dalam bimbingan yang disampaikan narasumber berkompeten, para pasangan calon pengantin dibekali dengan berbagai materi penting terkait pernikahan, mulai dari aspek agama, psikologi, hingga pengelolaan konflik dalam rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan, tetapi juga melibatkan berbagai dinamika kehidupan, yang memerlukan kesiapan mental yang kuat,” ujar Isnawi.
Lebih lanjut Isnawi menambahkan, pemerintah juga telah menaikkan standar syarat usia nikah calon pengantin menjadi minimal 19 tahun, sebagai langkah untuk memastikan kesiapan mental dan fisik pasangan sebelum memasuki gerbang pernikahan.
BACA JUGA:Yuk Berburu Kuliner, 5 Hidangan Lezat Khas Surakarta Yang Enak Dijamin Bikin Ketagihan!
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini yang sering kali berujung pada perceraian karena ketidaksiapan pasangan dalam menghadapi berbagai persoalan.
Bimbingan perkawinan ini juga menjadi sarana bagi pasangan calon pengantin untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya tentang akad nikah, tetapi juga tentang bagaimana menjalani kehidupan bersama dengan segala tantangannya.
“Pemerintah sangat serius dalam menangani isu perceraian yang tinggi, dan melalui Binwin ini, kami berharap bisa membantu menurunkan angka perceraian dengan mempersiapkan calon pengantin lebih baik,” tambah Kepala KUA.
Peserta Binwin mengapresiasi kegiatan ini dan menyadari pentingnya kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.